Tampilkan postingan dengan label Law and Criminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Law and Criminal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 April 2014

KPK Temukan Sembilan Modus Penyimpangan Program Raskin

Senin, 21 April 2014 | 11:50 WIB


Kompas.com/ M Agus Fauzul Hakim 
 Ilustrasi: beras Raskin yang bercampur kerikil


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan, selama 16 tahun program raskin berjalan, kendala yang sama masih ditemukan.

Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Romi Dwi Susanto menuturkan, masalah yang sama ditemukan juga 10 tahun yang lalu. "Kalau terulang, ini yang harus kita cermati; adakah pihak yang diuntungkan?" ujarnya di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Romi memaparkan, dari pengaduan yang masuk ke KPK sejak 2005 hingga 2013, ditemukan 9 modus penyelewengan program subsidi raskin. Modus pertama, data rumah tangga sasaran (RTS) tidak valid.

Kedua, distribusi raskin fiktif. Ketiga, terjadi penggelapan raskin. Modus keempat, lanjut Romi, adalah harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya.

Untuk diketahui, harga tebus raskin saat ini masih sama dengan tahun lalu, yakni Rp 1.600 per kilogram (kg). Romi menambahkan, modus lainnya adalah jatah raskin yang dikurangi. Biasanya, kasus yang banyak terjadi adalah sistem bagito alias bagi roto (bagi rata).

Akibatnya, rumah tangga yang tidak berhak menerima raskin ikut menerima, sedangkan RTS tidak mendapatkan genap 15 kg per bulan. "Modus lain adalah kualitas raskin yang tidak layak konsumsi," lanjut Romi.

Hal tersebut juga tidak lepas dari tidak adanya sosialisasi mengenai harga beras. Oleh karenanya, RTS merasa tidak "berhak" berharap mendapat beras yang lebih layak karena harganya hanya Rp 1.600 per kg. Modus selanjutnya adalah, raskin jatuh pada masyarakat yang tidak berhak.

Romi menjelaskan, beberapa masyarakat sangat miskin bahkan tidak mampu untuk menebus beras dengan harga Rp 1.600 per kg. Akibatnya, orang lain, yang mampu menebus, membeli beras dari RTS. Adapun modus terakhir berupa penggelapan uang tebus. "Masalah ini sudah lama, tetapi belum ada upaya terbaik," sesal Romi.


Penulis: Estu Suryowati
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Senin, 21 April 2014

Petugas Gabungan Geladah Kamar Warga Binaan Lapas Sukamiskin



NAZARUDIN keluar dari kamar tahanannya saat satgas kamtib yang dibantu oleh unsur Polri, TNI itu menggeruduk kamar warga binaan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Sabtu (19/4/2014).*
 
 
BANDUNG, (PRLM).- Kamar di Lapas Sukamiskin di beberapa blok yang dihuni oleh koruptor digeladah oleh petugas gabungan pada Sabtu (19/4/2014) pagi. Razia tersebut dilakukan untuk mencari barang terlarang seperti narkoba, handphone, uang, dan senjata tajam.

Beberapa sel yang disisir, begitu juga kamar Nazarudin dan Gayus Tambunan yang berada di blok Timur atas tak luput dari penggeledahan.

Satgas kamtib yang dibantu oleh unsur Polri, TNI itu menggeruduk kamar warga binaan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Dua petugas sempat mengetuk pintu kamar nomor 41 yang dihuni Nazarudin. Tak lama kemudian, mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut membuka pintu. Nazarudin yang terlihat baru bangun tidur ini sempat terkejut.

Dia lalu mempersilahkan petugas masuk. Selama tiga menit petugas memeriksa kamar berukuran 3 x 3 meter itu. Kasur dan setiap sudut kamar digeledah. Hasilnya nihil.
Petugas lainnya bergerak ke kamar Gayus. Pintu nomor 19 itu diketuk pelan. Gayus mengenakan kaus abu-abu ini keluar dengan mimik kalem. Petugas menyisir kamar yang temboknya terpasang foto-foto Gayus bersama istri dan anak. Lagi-lagi petugas tak menemukan barang terlarang di kamar itu.

Kamar nomor 10 dihuni Dada Rosada, mantan wali kota Bandung, tak luput disambangi petugas. Di kamar Dada ini petugas tidak memperoleh target sasaran. "Saya baru bangun, ucap Dada yang menggunakan pakaian piama sambil duduk sila di atas kasur," katanya.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Ibnu Chuldun disela operasi di blok timur atas mengatakan sasaran operasi ini antara lain narkoba, handphone, uang, laptop dan senjata tajam. Ini razia rutin.

Beberapa hasil sitaan dari kamar narapidana koruptor yaitu uang, pisau, gunting, HP, ipad, charger, rantai besi, sendok makan, piring kaca dan pembersih lantai.

Handpone tersebut langsung dipecahkan didepan petugas usai operasi. Sementara uang berhasil disita sejumlah Rp. 7.210.000., dicatat ke register D.

Kalapas Giri purbadi mengatakan siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi.

Perhatian terhadap warga binaan tetap dijalin, namun jika melanggar akan ditindak tegas. "Operasi ini dianggap cukup berhasil dibuktikan dengan adanya temuan dari kamar napi. Namun ke depan akan selalu di instensifkan pemeriksaan seperti ini," ucap Giri kepada wartawan.

Jumlah warga binaan tipikor sebanyak 339 orang, pidum 125 total warga binaan dan tahanan sebanyak 464 orang. Sementara kamar keseluruhan yang bisa dipakai 525. (A-113/A-107)***

Sabtu, 20 April 2013

Usut Selisih Anggaran UN Rp 25.000 per Siswa

Alokasi Rp 55.000 per Siswa, Digunakan Rp 30.000


JAKARTA, (PRLM).- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pertanyakan anggaran pengadaan soal ujian nasional yang dinilai tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang telah disetujui. Anggaran APBN yang dialokasikan untuk soal ujian nasional, seharusnya Rp 55 ribu bagi setiap siswa, namun ternyata hanya Rp 30 ribu, sehingga terdapat selisih anggaran sebesar Rp 25 ribu.

Pernyataan tersebut, dikemukakan anggota DPD Istibsyaroh, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Kisruh Ujian Nasional', di gedung DPD, Jakarta, Jumat (19/4).

Menurut dia, persoalan itu sudah dipertanyakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban pasti. "Jadi yang Rp 25 ribu di kemanakan? Kalau dikalikan dengan sekian juta siswa yang mengikuti ujian nasional, kan banyak sekali jumlahnya. Dalam berbagai kesempatan, kami sudah mempertanyakan persoalan ini ke Kemendikbud, tapi sampai sekarang kami belum memperoleh jawaban konkret," tegas Istibsyaroh.

Ia mengatakan, dengan adanya selisih tersebut, maka terindikasi terjadinya korupsi.
Namun untuk memastikan itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran lebih mendalam. “Selain hanya diberikan Rp 30 ribu/siswa, tidak sedikit pula siswa di beberapa sekolah yang dipungut dengan alasan untuk keperluan konsumsi dan keamanan. Padahal seharusnya, semua biaya untuk itu, sudah diatur dan disepakati untuk diambil dari APBN,” ujar Istibsyaroh menambahkan.

Karenanya, ia mendorong Komite III DPD yang membidangi hukum, untuk melakukan langkah-langkah dorongan agar institusi penegak hukum melakukan penelusuran dugaan terjadinya korupsi pengadaan soal ujian nasional tersebut.

"Sebetulnya, saya tidak berwenang untuk mendorong-dorong agar penegak hukum menelusuri hal itu. Yang seharusnya mendorong, adalah teman-teman yang ada di Komite III. Saya kan sekarang di Komite I,” ujarnya lebih lanjut. (A-109/A_88)***

Jumat, 19 April 2013

Satu Terduga Pelaku Bom Boston Ditangkap

PASCA-BOM BOSTON


Jumat, 19 April 2013 | 14:22 WIB

 
FBI / AFP
Foto ini diambil dari rilis video FBI pada Kamis (18/4/2013) menayangkan dua tersangka peledakan bom maraton Boston. Dikabarkan kepolisian Boston dan FBI berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku. 




BOSTON, KOMPAS.com — Polisi Boston dikabarkan berhasil menangkap seorang tersangka peledakan bom maraton Boston, Kamis (18/4/2013) malam waktu setempat.

Namun, seorang tersangka lain melarikan diri di kota Watertown, sekitar 16 km sebelah barat Boston, setelah terlibat baku tembak dengan polisi. Saat ini polisi mengamankan kawasan seluas 20 blok untuk mencari tersangka kedua.

Penangkapan ini diawali ketika polisi sedang menyelidiki seorang polisi yang tewas tertembak di Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan sebuah pencurian mobil yang kemudian memicu kejar-kejaran hingga ke kawasan Watertown.

Aparat keamanan AS hingga kini belum berkomentar soal apakah kejadian di MIT dan Watertown terkait dengan tragedi bom Boston, Senin (15/4/2013). Satu hal yang pasti, pria yang ditangkap di Watertown berusia sekitar 20 tahun.

"Kami mengetahui situasi itu dan kami terlibat di sana (Watertown). Kami terus memantau situasi saat ini," kata seorang agen FBI yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara seorang sumber lain di FBI pada Jumat dini hari mengatakan, terlalu dini untuk berspekulasi insiden Watertown terkait dengan bom maraton.

Sementara itu, juru bicara Kepolisian Negara Bagian Massachusetts mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah bahan peledak.

"Dalam insiden di Watertown kami menemukan bahan peledak yang sangat bisa digunakan untuk melawan polisi," kata juru bicara kepolisian, David Procopio.

Editor : Ervan Hardoko
 

Ujian Matematika, Peserta Bebas Pakai Ponsel

Penulis : Kontributor Polewali, Junaedi | Jumat, 19 April 2013 | 15:17 WIB


 
Kompas.com/ Junaedi
Meski peserta dilarang membawa catatan dan ponsel untuk menghindari kecurangan, namun sejumlah siswa di Polewlai Mandar tetap menggunkan ponsel layaknya kalkulator dalam Ujian Nasional hari kedua, Jumat (19/2).



POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Ujian nasional tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat hari kedua, Jumat (19/4/2013), di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diwarnai kecurangan dari peserta ujian. Sejumlah peserta ujian di SMK Negeri I Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tertangkap kamera tengah menggunakan telepon seluler sambil mengerjakan soal-soal ujian.

Dalam pantauan Kompas.com, mereka tampak bebas memakai ponsel untuk mengerjakan soal-soal Matematika yang diujikan hari ini. Meski panitia pelaksana ujian dan pengawas ruangan telah mengimbau para peserta ujian agar mengerjakan soal tanpa kecurangan, tetap saja ada peserta yang tak mengindahkan larangan tersebut.

Diduga sejumlah peserta yang curang ini mengelabui pengawas ruangan dengan cara menyembunyikan ponsel di balik rok atau celana sebelum memasuki ruang ujian. Saat mengerjakan soal Matematika ini, mereka tampak leluasa menggunakan ponsel sebagai mesin hitung layaknya kalkulator saat pengawas ruangan lengah.

Selain itu, beberapa siswa juga terlihat membuka catatan yang disimpan di dalam laci meja. Kelakuan para siswa ini jelas-jelas melanggar aturan panitia UN yang melarang peserta membawa ponsel dan buku pelajaran ke dalam ruang ujian. Aturan itu juga berlaku bagi pengawas ujian.

Editor :Farid Assifa

Kamis, 04 Februari 2010

Wanita Polisi yang Pakai Jilbab di Prancis Hadapi Panel Disipliner

PARIS--Seorang perempuan di bagian pengawasan di kantor polisi Paris yang diskors karena memakai jilbab saat bertugas akan menghadapi komite disipliner, kata beberapa sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut, Rabu.


Pada November 2009, polisi prefektur Paris menskors Nora B., yang dijadwalkan diajukan ke komite tersebut Kamis, karena melanggar kewajiban bersikap netral sewaktu bertugas.

Nora B., petugas pengawas berseragam yang memiliki tugas berkeliling ibu kota Prancis, menolak untuk menandatangani perintah penskoran dan "memicu ketegangan" dengan terus bekerja sambil memakai jilbab. Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan "keputusan" itu telah diambil oleh prefektur Paris, "dengan menggunakan wewenangnya sebagai polisi kotapraja" di ibukota.

Nora B. menghadapi prosedur serupa pada 2004 tapi setuju untuk membuka jilbabnya setelah pertemuan dengan pejabat polisi prefektur Paris saat itu, Jean-Paul Proust. Piagam sekuler Prancis dari 2007 meminta pegawai negeri agar tidak memperlihatkan kepercayaan agama mereka saat bertugas.

Kasus tersebut muncul di tengah perdebatan nasional mengenai apa artinya menjadi orang Prancis, dan pemerintah mengupayakan peraturan yang melarang pemakai burqa, pakaian Muslimah yang menutupi tubuh dari kepala sampai kaki, dengan alasan itu "tidak sesuai" dengan nilai-nilai Prancis.

Satu jajak pendapat baru-baru ini memperlihatkan 57 persen orang Prancis mendukung peraturan yang melarang pemakaian penutup diri penuh, dan satu laporan parlemen telah menyatakan pakaian semacam itu dilarang di sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah dan angkutan umum.

Redaksi - Reporter
Red:
krisman
Sumber Berita:
ant/AFP

Kamis, 28 Mei 2009

Polisi Bekuk Komplotan Pemalsu Buku Nikah

Seorang Tersangka Mantan Ketua PTA Jabar

KEPALA Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjaran Ajun Komisaris Moch. Darkan (tengah) menunjukkan contoh buku nikah asli dan Wakapolsek Banjaran Inspektur Satu Eulis P.R. (kiri) menunjukkan contoh buku nikah palsu kepada wartawan di Mapolsek Banjaran, Jln. Raya Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (27/5).* USEP USMAN NASRULLOH/"PR"



SOREANG, (PR).-
Komplotan pemalsu buku nikah yang meresahkan warga Kec. Banjaran, Kab. Bandung, berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjaran, awal Mei lalu. Tiga tersangka yang diciduk berinisal SM (59), AR (66), dan AK (64). Bahkan, salah seorang di antaranya mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jabar.

Kepala Kepolisian Resor Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus melalui Kapolsek Banjaran Ajun Komisaris (AKP) Moch. Darkan menjelaskan, ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing. "AK yang merupakan Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) menjadi penghulu dengan menikahkan pasangan mempelai. Ia juga sekaligus berperan sebagai KUA bayangan yang mengisi, mengecap, dan menandatangani buku nikah pasangan yang dinikahkan," ujarnya di Mapolsek Banjaran, Rabu (27/5).

Sedangkan AR, memasok blangko-blangko nikah yang akan digunakan AK. Dia memperoleh barang-barang tersebut dari tersangka SM. Sementara yang mencetak semua keperluan tersebut adalah UR. Hanya, tersangka UR tidak turut diamankan polisi karena telah meninggal dunia sebelum kasusnya terungkap.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti ratusan blangko buku nikah palsu, ratusan lembar akta cerai palsu, sejumlah blangko administrasi pernikahan, serta sepuluh stempel Pengadilan Agama Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan KUA beberapa daerah.

Menurut Darkan, ada sejumlah perbedaan mencolok antara buku nikah asli dan produk yang diedarkan komplotan itu. Di antaranya, kualitas jilid cover depan buku nikah palsu lebih rendah dibandingkan dengan yang asli. "Perbedaan lain juga terlihat jelas dari besar huruf, warna, dan jenis kertas yang digunakan. Selain itu, lembaran plastik yang menjadi salah satu bagian buku juga berbeda," ujarnya pula.

Rp 400.000,00

Pada buku nikah asli, hologram terpasang rapi, tidak tampak seperti tempelan seperti halnya buku nikah palsu. Tulisan "Departemen Agama" yang terdapat pada lembaran buku hanya bisa tampak saat disinari ultraviolet.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan Nanang (21), warga Kp. Batunangtung, Desa Pasirmulya, Kec. Banjaran. Dia melapor, karena buku nikah miliknya dinyatakan palsu. "Saya baru tahu saat akan membu"saat akta kelahiran anak," ucapnya.

Saat akan meregistrasi buku nikah bernomor 475/65/2007 di KUA Banjaran, sebagai salah satu prasyarat pembuatan akta, nomor tersebut telah tercatat atas nama pasangan suami istri yang lain. Dengan demikian, buku nikah yang milik Nanang dianggap tidak sah.

Penyelidikan kemudian dimulai dengan memintai keterangan AK , orang yang bertindak sebagai penghulu saat menikahkan Nanang dengan istrinya Reni Nurhayati (19) pada 2007. Nanang mengaku membayar Rp 400.000,00 kepada AK sebagai biaya nikah.

"Saya sama sekali tidak curiga atau berpikir harga tersebut terlalu mahal. Sebab, dia sudah lama bertindak sebagai penghulu," katanya.

Warga Desa Pasirmulya lainnya yang juga memperoleh buku nikah palsu ialah Nurrohmat (29). Ia yang menikah tahun 2002 dengan penghulu AK. Sedangkan biayanya Rp 350.000,00.

Seorang penghulu di KUA Banjaran Dadang Ahmad Jawahir mengatakan, biaya nikah hanya Rp 30.000,00. Itupun disetorkan langsung ke bank, tanpa harus menyerahkan kepada penghulu yang menikahkan.

"Kalau AK, dia memang pernah menjadi salah seorang P3N di Banjaran. Namun, yang bersangkutan mengundurkan diri sejak Januari 2009," katanya. (A-184)***

Senin, 11 Agustus 2008

Gara-gara Minta Kopi Gratis, Polisi Diskors

BEIJING -- Perempuan dan polisi pula, tapi tak lantas bakal menegakkan hukum secara lembut. Ia malah jadi semacam tukang palak. Tapi ini terjadi bukan di sini. Polisi cewek itu ada di Amerika Serikat sana.

Opsir Barbara Nevers, seorang veteran yang telah bertugas selama 14 tahun, diskors dari tugasnya selama 15 bulan dan juga telah diperintahkan untuk menjalani penyuluhan. Ia harus menyerahkan lencananya karena meminta kue dan kopi gratis dari enam Starbucks berbeda di Chicago. Weleh-weleh...

Dewan Polisi memutuskan pada Mei bahwa Nevers (55) mengintimidasi pegawai Starbucks dengan berteriak pada mereka dan mengacungkan lencana, borgol serta senjatanya, ketika mereka ingin perempuan penegak hukum itu membayar. Dewan tersebut menyiarkan temuannya pada Kamis lalu. 

Namun, pengacara Nevers mengatakan kliennya tak pernah memanfaatkan posisinya untuk meminta kopi. Ia mengatakan sebagian kedai kopi memberikan kopi secara gratis kepadanya karena ia adalah seorang personil polisi. ant/xinhuenet/k

Kamis, 05 Juni 2008

Awas, Denda Laptop Rp 9,5 Juta



JAKARTA, SELASA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau laptop atau notebook. Jangan sekali-kali membawa laptop dengan perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga laptop.

Alexius, seorang manajer pada perusahaan swasta nasional yang sering bepergian ke luar kota kepada PersdaNetwork mengatakan, razia itu dia alami sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta.

"Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak berlisensi, komputernya ditahan dan harus ditebus di polres khusus Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000 per komputer," katanya di Jakarta, Kamis (4/6).

Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta atau Hak atas Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM beserta kepolisian di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.

Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti membenarkan adanya razia laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya dengan keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait dengan keamanan bandara, misalnya terkait dengan aksi terorisme di bandara dan pesawat.

"Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau bisa menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop tersebut," kata Herry kepada PersdaNetwork di Jakarta, Rabu (4/6).

Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah pihak kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan kemungkinan razia tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian setempat. Akan tetapi razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara saat penumpang akan keluar masuk.

"Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau masuk ya itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak bandara," tegas Herry. (PersdaNetwork/Hendra Gunawan)

Sumber : Persda Network