Kamis, 11 November 2010 | 15:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kemungkinan besar akan mewajibkan seluruh kartu ATM (debet) menggunakan tekhnologi berbasis chip pada triwulan I-2011.
"Kewajiban untuk menggunakan tekhnologi chip sudah diatur dalam ketentuan BI," kata Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran S Budi Rochadi pada peresmian "Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)" di gedung BI Jakarta, Kamis (11/10/2010).
Menurut dia, penggunaan chip untuk kartu ATM terlambat diimplementasikan, dibandingkan kartu kredit, karena masih perlu dilengkapi dengan ketentuan yang mengatur terkait waktu implementasi, perlakukan dalam masa transisi, dan hal lain yang berkaitan dengan implementasi migrasi chip dimaksud.
"Harapan kami, setelah proses pembentukan lembaga terkait proses migrasi chip selesai, yaitu key management dan certification body, maka pada triwulan pertama 2011 migrasi chip sudah mulai dilaksanakan," papar Budi.
Dijelaskan, migrasi kartu ATM dari magnetic stripe ke kartu chip merupakan solusi mengatasi sejumlah kasus kartu ATM beberapa waktu lalu. "Misalnya kasus fraud pada penggunaan kartu ATM yang meresahkan beberapa waktu lalu," papar Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar